Polisi Gerebek Pengedar Narkoba di Hotel OKU, 2 Bungkus Sabu Ditemukan 

Dede Febriansyah
Pengedar sabu wilayah OKU ditangkap saat menginap di salah satu hotel. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKU, iNews.id - Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel menggerebek seorang penghuni di kamar Hotel Ogan Hall. Hasilnya, polisi menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres OKU, AKP Budhi Santoso mengatakan, seorang pengedar yang ditangkap dalam penggerebekan di hotel bernama Agus Suryanto alias Cung Cung (42). "Tersangka Cung Cung merupakan warga Jalan Pangeran Hajib, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur," ujarnya, Kamis (8/6/2023).

Saat penggerebekan, polisi juga melakukan penggeledahan dengan disaksikan karyawan Hotel Ogan Hall dan berhasil ditemukan barang bukti sabu. "Barang bukti berupa timbangan digital dan dua bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 10,36 gram," katanya.

Budhi menjelaskan, tersangka Cung Cung menyimpan barang haram tersebut di atas lemari TV di kamar hotel tersebut. "Tersangka mengakui barang bukti miliknya, selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Tersangka dikenakan primer pasal 114 ayat ( 2 ) subsider pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal di atas 5 tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah di Sumsel Berpotensi Hujan

57 tahun lalu

Hasil Liga Futsal Profesional Putri: Putri Sumsel Bantai Pansa FC

57 tahun lalu

32 Narapidana di Sumsel Terima Remisi Waisak, Sebagian Besar Kasus Narkotika

57 tahun lalu

Bawaslu Minta Warga Sumsel Tidak Takut Laporkan Pelanggaran Pemilu 

57 tahun lalu

Sebagian Besar Wilayah di Sumsel Diprakirakan Cerah Berawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal