Polisi Tangkap 3 Begal yang Gebuk Korban Beramai-ramai di Palembang 

M David
Polisi menangkap begal yang beraksi di malam hari. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap tiga pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan (curas). Para pelaku beraksi di malam hari dengan cara beramai-ramai mencegat dan memukul korban yang melintas seorang diri. 

Ketiga pelaku yang ditangkap Dedi, Aji dan Ian. Ketiganya ditangkap di rumah masing - masing tanpa perlawanan. "Awalnya ditangkap satu pelaku di rumahnya, kemudian dilakukan pengembangan sehingga ditangkap dua pelaku lain di rumah masing - masing," ujar Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinza, Senin (14/11/2022).

Ketiga pelaku terlihat pasrah digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk diperiksa dan ditahan. Ketiganya saat beraksi semuanya memukul tubuh korban. "Komplotan ini lima orang, dua pelaku lain sudah ditangkap," kata Kasat.  

Dalam kasus ini ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Curas dengan ancaman 7 tahun penjara. Selain itu, polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah para pelaku terlibat tindak pidana di TKP yang lain. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada, Penambahan Kasus Baru Covid-19 di Sumsel Masuk 10 Besar Nasional

57 tahun lalu

Sebaran Positif Covid-19 di 34 Provinsi, Sumsel Sumbang 56 Kasus

57 tahun lalu

Waspada! Mayoritas Wilayah Sumsel Diprediksi Hujan Hari Ini 

57 tahun lalu

Satgas Covid-19 Sebut BOR Rumah Sakit di Sumsel Tertinggi 

57 tahun lalu

BNN Sumsel Musnahkan 5 Kg Sabu dan 6 Kg Ganja Kering

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal