Polisi Tangkap Pengedar di Kebun Sawit, 33 Paket Sabu Disita

Era Neizma Wedya
Puluhan paket sabu milik tersangka Tursino. (Foto: Era)

MUARA BELITI, iNews.id - Satres Narkoba Polres Musi Rawas menangkap pengedar sabu di kebun kelapa sawit di Muara Lakitan, Musi Rawas. Tersangka, Tansiro (26) ditangkap dengan barang bukti 33 paket sabu siap jual dengan berat total 6,54 gram.

Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari warga yang sudah resah dengan peredaran narkoba jenis sabu. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa tersangka sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi meluncur ke lokasi hingga berhasil menangkap tersangka. Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka dan kini sudah ditahan di Mapolres Mura.

"Tersangka sudah kita tahan dan kini masih dalam penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui sumber atau bandar besar," katanya, Rabu (27/1/2021).
 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Terkait Proyek, Pejabat di Musi Rawas Pukul PNS Lubuklinggau

57 tahun lalu

Polres Musi Rawas Tangkap 3 Pengedar Narkoba Asal Bengkulu

57 tahun lalu

Bunuh Mertua, Pria Asal Musi Rawas Ditangkap di Kebun Sawit Riau

57 tahun lalu

Kades di Musi Rawas Ini Ditangkap karena Gunakan Dana Desa untuk Main Judi dan Pelacuran

57 tahun lalu

Pleno KPU Musi Rawas, Petahana Tumbang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal