Polres Musi Rawas Tangkap 3 Pengedar Narkoba Asal Bengkulu

iNews.id
Tiga pria asal Rejong Lebong, Bengkulu ditangkap dalam kasus narkoba di Musi Rawas, Sumsel. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MUARA BELITI, iNews.id – Satres Narkoba Polres Musi Rawas menangkap tiga pria asal Rejang Lebong, Bengkulu. Ketiganya diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja.

Ketiga pria ini ditangkap di wilayah Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan (Sumsel) pada Senin (19/1/2021). Ketiganya yakni Dores (24), Sarnubi (20) dan Rendi (28). 

Dari tangan ketiga tersangka, ditemukan dan disita Barang Bukti (BB) berupa satu plastik klip sedang yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 1.04 gram. Satu plastik kecil sabu seberat 0.16 gram, satu bungkus kertas putih yang di dalamnya berisikan diduga daun ganja seberat 3.19 gram dan satu timbangan digital, satu bal plastik klip kosong.

“Ketiga tersangka diringkus Senin (18/1/20210),” kata Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP, Selasa (20/1/2021).

Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjut. Ketiga tersangka dan barang bukti telah berada di Mapolres untuk proses hukum.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bunuh Mertua, Pria Asal Musi Rawas Ditangkap di Kebun Sawit Riau

57 tahun lalu

Kades di Musi Rawas Ini Ditangkap karena Gunakan Dana Desa untuk Main Judi dan Pelacuran

57 tahun lalu

Pleno KPU Musi Rawas, Petahana Tumbang

57 tahun lalu

Foto Viral Cabup Musi Rawas di Ruang Isolasi, Tim Lapor ke Polisi

57 tahun lalu

Mahasiswa di Musi Rawas Perkosa Tunangan di Rumah Kosong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal