Pria Palembang Ditangkap karena Buat Ekstasi dari Obat Sakit Kepala dan Gandum

Dede Febriansyah
M David
Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap pembuat ekstasi palsu. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap seorang pria paru bayah karena memproduksi memproduksi ekstasi. Pelaku, Suhaimi (45) memproduksi ekstasi menggunakan obat sakit kepala yang dicampur dengan gandum atau tepung tapioca. 

Suhaimi ditangkap dalam penggerebekan di rumahnya di Jalan Kedukan 2, Kecamatan Ilir Barat II Palembang. Selain menangkap pelaku, polisi menemukan alat untuk memproduksi ekstasi dan puluhan butir ekstasi siap edar. 

Pelaku juga sempat  diminta untuk memperagakan cara pembuatan ekstasi oplosan. Pelaku menggunakan obat-obatan seperti bodrex, nafasin, paramex, pewarna buata dan gandum yang dicampur menjadi satu. 

Dalam sehari, pelaki dapat memproduksi ratusan butir ekstasi yang rencananya akan dijual pada malam tahun baru. "Tiap butir dijual seharga Rp25.000 hingga Rp30.000," ujar pelaku, Kamis (2/12/2021).

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, ekstasi buatan tersangka murni obat oplosan dan tidak ada kandungan narkoba. Untuk itu, proses hukum selanjutnya tetap ditangani Satreskrim. "Jika terdapat kandungan narkoba, maka akan diserahkan ke Sat Narkoba," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Luncurkan Program Sumsel Mandiri Pangan, Ini Harapan Gubernur Herman Deru

57 tahun lalu

Palembang dan Seluruh Kota di Sumsel Waspada Hujan Hari Ini

57 tahun lalu

Sepanjang 2021, Polda Sumsel Proses 33 Kasus Konflik Agraria

57 tahun lalu

Mengaku Dilecehkan Dosen Skripsi, Mahasiswi Cantik dari Unsri Melapor ke Polda Sumsel

57 tahun lalu

Turun Sedikit, APBD Sumsel Tahun 2022 Ditetapkan Rp10,12 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal