Pria Pembunuh Ibu Kandung di Muaraenim Berpeluang Bebas, kok Bisa?

Dede Febriansyah
Iwan, pelaku pembunuhan terhadap ibu kandung di Muara Enim diduga mengalami gangguan kejiwaan. (Foto: Dede F)

MUARAENIM, iNews.id - Pelaku pembunuhan ibu kandung di Dusun II Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Muaraenim berpeluang bebas dari jeratan hukum. Pelaku, Iwan (25) diduga memiliki gangguan kejiwaan yang sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar Palembang. 

Rohila (54) ditemukan tewas di dapur rumahnya pada akhir November lalu. Korban diduga dianiaya anak kandungnya, Iwan (25) hingga tewas menggenaskan. Informasi dari warga sekitar termasuk ayah tirinya, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. 

Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriady mengatakan, pelaku dirujuk ke RSJ Ernaldi Bahar karena sejumlah saksi yang diperiksa menyebutkan pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. "Dari keterangan beberapa saksi termasuk ayah tirinya mengatakan jika tersangka Iwan ini diduga mengalami gangguan jiwa," ujarnya, Kamis (8/12/2022).

Dokter RS Ernaldi Bahar akan melakukan pemeriksaan medis kejiwaan tersangka, mengevaluasi kondisi kesehatan mental dan mendeteksi gangguan kejiwaan. "Saat ini kita masih menunggu hasil observasi dokter RS Ernaldi Bahar, jika memang mengalami gangguan jiwa, maka penyidikan akan dihentikan," katanya.

Tersangka Iwan yang tinggal bersama orang tuanya di Dusun II Desa Sukamenang, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, diduga telah melakukan pemukulan terhadap ibu kandungnya, Rohila (54) sebanyak tiga kali. Pelaku memukul memakai kayu hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Korban diketahui meninggal setelah suaminya Burhan (55) pulang dari kebun melihatnya tergeletak tak bernyawa, Sabtu (26/11/2022). Korban ditemukan dengan luka robek di kepala belakang diduga bekas pukulan benda tumpul. 

Usai menganiaya ibunya, tersangka kabur sebelum berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Gelumbang pada Rabu (30/11/2022) di kawasan Jalan Batu Bara Kemang Bejalu KM 13. Tersangka mengaku telah melakukan pemukulan terhadap ibunya menggunakan kayu. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPRD Sumsel Desak Pemasangan Lift Jembatan Ampera Dihentikan Sementara, Berikut Alasannya

57 tahun lalu

Jaksa Geledah Kantor Dinas PSDA Sumsel di Palembang, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Polda Sumsel Segera Uji Coba ETLE Portable dan Dinamis

57 tahun lalu

Pelajar Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Sumsel, Ini Rencana Polantas

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel: Beberapa Wilayah Hujan, Palembang Berawan di Siang Hari 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal