Puluhan Alat Tangkap Ilegal Milik Nelayan di Sumsel Dimusnahkan

Muhammad Riza Vahlevi
Pemusnahan alat tangkap ikan ilegal. (Foto: M Riza)

PALEMBANG, iNews.id – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Satwas SDKP Kota Palembang, Kementrian Kelautan dan Perikanan memusnahkan puluhan alat tangkap ilegal terlarang. Alat tangkap milik nelayan nakal ini hasil sitaan 2019-2020 di perairan laut Sumatra Selatan. 

Total ada 43 alat tangkap ilegal yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan, yakni lima unit mini trawl, lima unit offter boad, dan 33 alat setrum serta genset. Semuanya dimusnakan di halaman Kantor Satwas PSDKP di Jakabaring Palembang, Senin (18/1/2021).

“Pemusnahan alat tangkap nelayan nakal ini dilakukan dengan dua cara yakni dihancurkan dan dibakar,” ujar Maputra, Koordinator Satwas PSDKP Palembang, Senin (18/1/2021).
 
Puluhan alat tangkap nelayan nakal ini diperoleh dari hasil patroli di wilayah hukum pesisir laut Sumatra Selatan dan ada juga yang diiserahkan secara sukarela oleh nelayan. “Ada juga yang ditinggal kabur nelayan ketika ada patrol,” katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

42 Tersangka Narkoba Ditangkap dalam Sepekan, Polda Sumsel: Lindungi Diri dan Keluarga

57 tahun lalu

Ketua KPU Sumsel Meninggal Positif Covid-19, Ini Kata Kapolda dan Ketua DPRD

57 tahun lalu

Ketua KPU Wafat, Herman Deru Kehilangan Putri Terbaik Sumsel

57 tahun lalu

Ketua KPU Sumsel Meninggal Dunia, Sempat ke Jakarta Sebelum Positif Covid-19

57 tahun lalu

Ketua KPU Sumsel Meninggal Dunia usai Positif Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal