Puspomad Laporkan Akun Medsos ke Polisi, Ada Apa?

Tim MNC Portal
Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Jawa Barat, Sabtu (19/12/2020). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad)  melaporkan pemilik akun sebuah media sosial dengan nama 'Alzena Kanzia Farzana' dan beberapa akun media sosial lain yang terafiliasi, ke Polda Jawa Barat, Sabtu (19/12/2020). Akun tersebut diduga menggunakan identitas TNI AD dan persatuan istri prajurit TNI tanpa hak.

Akun tersebut melakukan unggahan yang melanggar hukum, antara lain menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan dan memuat penghinaan. 

"Laporan kepada Polda Jawa Barat telah dilakukan siang hari ini (Sabtu 19 Desember 2020), jam 16.00, untuk dilakukan penyidikan dan semua proses peradilan umum yang berlaku," demikian keterangan yang diterima MNC Portal.

Ditambahkan, Puspomad akan mengawal terus proses hukum terhadap terlapor.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dijadikan Tersangka, Bupati Alor Hina Kolonel TNI AD Berakhir Damai

57 tahun lalu

Peringati Hari Juang Kartika TNI AD ke-72, Kapolda Maluku Hadiri Syukuran di Rumah Pangdam Pattimura

57 tahun lalu

Kodam II Sriwijaya Kembali Kirim Pasukan ke Tanah Papua

57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal