Siap-Siap, Tilang Elektronik di Palembang Mulai Berlaku 1 Februari

Antara
Kamera ETLE di Jalan Kol H Barlian Palembang tepatnya depan Markas Korem 044/Garuda Dempo. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Masyarakat terutama pengendara di Palembang yang terbiasa melanggar lalu lintas sebaiknya berubah. Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diterapkan 1 Februari. 

Selama masa sosialisasi sepanjang Januari 2021, pelanggar yang terekam hanya sebagian yang dikirim surat. Namun mulai 1 Februari, pelanggar lalu lintas yang terekam akan mendapatkan surat dan sanksi diterapkan.

"Diberlakukan sanksi bagi pengguna kendaraan bermotor yang terekam kamera melakukan pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm, sabuk keselamatan, menggunakan gawai/telepon seluler dan pelanggaran lalu lintas lainnya," kata Kasubdit Gakkum Kompol Harris Batara di Palembang, Jumat (28/1/2022).

Sembilan titik ruas jalan protokol di Kota Palembang yang terpasang kamera ETLE yakni Jalan Jendral Sudirman sekitar Taman Makam Pahlawan, pos lantas simpang RS Charitas (e-police) dan di sekitar stasiun LRT Pasar Cinde Palembang.

Kemudian Jalan Kol H. Barlian KM 8,5, Jalan R Sukamto sekitar jalan bawah tanah (underpass), Jalan A Yani Plaju, lampu merah Plaju-Kertapati (e-police), Jalan Wahid Hasyim Kertapati, Jalan Gubernur Hasyim Ashari kawasan pusat kegiatan olah raga Jakabaring.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel, Mayoritas Kabupaten dan Kota Cerah Berawan

57 tahun lalu

Gagalkan Penyelundupan Benur, Personel Polda Sumsel Terima Penghargaan

57 tahun lalu

Begal Tembak Mati Korban di Depan Anak Kecil, Ini Tanggapan Kapolda Sumsel

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 28 Januari, Potensi Hujan di 11 Daerah

57 tahun lalu

Nahdlatul Ulama Segera Resmikan Perguruan Tinggi di Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal