Sindikat Pemalsu SIM di Palembang Beraksi Sejak 2018

Antara
Ilustrasi pembuatan SIM (Dok/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) sudah dua tahun beroperasi. Hal ini diungkapkan oleh salah satu pelaku bernama Erlangga.

"Sejak 2018, sudah palsukan 50 SIM," kata Erlangga di Palembang, Selasa (21/1/2020).

Erlangga menambahkan, dirinya memasang harga yang berbeda untuk perpanjangan SIM. Para korban rata-rata ingin memperpanjang SIM tapi tidak ingin repot datang ke Samsat.

"SIM A dan C saya kasih harga Rp150.000, kalau SIM B1 biasanya Rp250.000," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, pelaku juga melayani pembuatan SIM baru. Untuk pembuatan SIM baru harganya lebih mahal

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Palembang

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang, 6 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal