Stasiun Kertapati Palembang Masih Berlakukan Syarat Rapid Test Antigen

Antara
Stasiun Kertapati di Palembang masih menerapkan syarat Rapid Test Antigen. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional III Palembang masih memberlakukan persyaratan hasil rapid test antigen untuk penumpang tujuan Lampung dan Lubuklinggau. GeNose C19 belum diterapkan di Sumsel, namun sosialisasi melalui media sosial telah dilakukan. 

Manager Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti di Palembang, mengatakan, PT KAI sejauh ini menetapkan aturan pemeriksaan GeNose C19 dimulai di Stasiun Pasar Senen Jakarta dan Stasiun Yogyakarta pada 5 Februari 2021.

“Nanti akan disediakan layanannya di stasiun, untuk stasiun di wilayah Divre III sementara ini belum dilaksanakan,” kata Aida, Rabu (3/2/2021).

Untuk itu, KAI Divre III Palembang masih berpegang pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2021 yang mewajibkan penumpang memiliki surat keterangan rapid tes antigen.

Walau demikian, pihaknya telah menyosialisasikan mengenai penerapan aturan pemeriksaan GeNose C19 tersebut melalui akun resmi instagram PT KAI.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Jalur Kereta Api dengan Pemandangan Jalan Terindah di Dunia, Salah Satunya di Bandung

57 tahun lalu

Kantor Gubernur Sumsel Pindah ke Kertapati, Target Selesai 2023

57 tahun lalu

372 Perlintasan Kereta Api Liar di Sumatera Barat Akan Ditutup

57 tahun lalu

Suami Istri Tewas dalam Kebakaran Rumah di Kertapati Palembang

57 tahun lalu

Dua Saudara Pelaku Pembunuhan Sadis di Kertapati Serahkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal