Suami Istri Terlibat Narkoba, Ditangkap Usai Beli Sabu

iNews.id
Suami istri ditangkap kasus narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKUT, iNews.id - Pasangan suami istri warga Mesuji Kabupaten OKI ditangkap polisi dalam kasus narkoba di OKU Timur. Keduanya, ditangkap usai membeli sabu senilai Rp11,5 juta.

Kedua tersangka S (32) dan SU (32) ditangkap di Jalan Desa di Madang Suku II, OKU Timur. Penangkapan berawal anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur yang patroli menemukan keduanya melaju kencang dengan sepeda motor.

Curiga dengan keduanya, polisi melakukan pengejaran dan penggeledahan. "Setelah dihentikan dan digeledah ditemukan dua paket narkotika jenis sabu seberat 15.78 gram," ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, Senin (5/4/2021).

Setelah dilakukan interogasi kedua pelaku mengakui membeli narkoba tersebut dari seseorang dengan harga Rp11.500.000. "Sedang dikejar orang tempat keduanya membeli sabu," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Semarakkan Ramadan, Warga Sumsel Diperbolehkan Tarawih di Masjid

57 tahun lalu

Sumsel Kesulitan Kejar Target Konsumsi Ikan Nasional

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tingkatkan Patroli Menjelang Perayaan Paskah

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 di Sumsel Kembali Meningkat, Ini Pesan Epidemiolog Unsri

57 tahun lalu

BNNP Sumsel Buru Bandar 16 Kg Sabu Asal Pekanbaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal