Suami Pelaku KDRT ke Istri di Ogan Ilir Ditangkap, Motif Kesal Hubungan Intim Ditolak

Era Neizma Wedya
Seorang perempuan di Ogan Ilir menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Dihantam suami dengan bogem mentah. (Foto: Ilustrasi) 

OGAN ILIR, iNews.id - Dadang (38) seorang suami di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, ditangkap polisi usai dilaporkan istrinya terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rabu (20/3/2024).

Peristiwa KDRT tersebut terjadi di rumah mereka Desa Betung I, Kecamatan Lubuk Keliat, pada 22 November 2023 lalu, sekitar pukul 23.55 WIB.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham mengatakan, pelaku diduga telah meninju wajah istrinya sampai babak belur karena kesal ajakan hubungan intim ditolak korban.

"Saat itu pelaku baru pulang dari acara hajatan tetangga kampung. Sementara korban sedang tidur," kata AKP Muhammad Ilham.

Selanjutnya pelaku saat melihat istrinya berbaring, lantas membangunkannya dan merayu mengajak korban untuk melakukan hubungan badan sembari memegang area sensitif istrinya itu. Tapi permintaan itu ditolak korban.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
29 hari lalu

2 Pelaku Pembakaran Lahan di Ogan Ilir Jadi Tersangka Karhutla, Terancam 9 Tahun Penjara

3 bulan lalu

Istri Pelaku Pembakaran 10 Rumah di Lubuklinggau Sujud Minta Maaf ke Para Korban

7 bulan lalu

Kapolri Resmikan 57 Jembatan Merah Putih Presisi di Sumsel, Permudah Akses Warga

11 bulan lalu

Viral Suami di Ogan Ilir yang Diusir Istri Pilih Tetap di Yayasan, Mengaku Trauma!

12 bulan lalu

Truk Tronton Terbakar di Ogan Ilir, Ditemukan Jasad Hangus dalam Kabin Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal