Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Meledak, Polisi Tangkap Seorang Tersangka

Edi Lestari
Tempat penyulingan minyak di Bayung Lencir Muba terbakar. (Foto: Edi Lestari)

MUBA, iNews.id - Ledakan disertai kebakaran di tempat penyulingan minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumsel kembali terjadi. Terbaru terjadi di Desa Suka Jaya, Bayung Lencir, Musi Banyuasin yang meledak dan terbakar hebat. 

Puluhan drum berisi minyak mentah dari tambang ilegal hangus habis dilahap api. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun semua benda yang ada di lokasi hangus dan rusak. 

Satu orang ditangkap Satreskrim Muba bersama Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir. Dari keterangan tersangka bernama Ari Wahyudi, api berasal dari percikan api dari pompa saat memindahkan minyak dari bak penampungan ke tangki. 

"Satu tersangka diamankan ke Polres Musi Banyuasin beserta barang bukti yakni jeriken berisi minyak menta, genset, selang dan sejumlah peralatan lain," ujar Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Dwi Rio Andiran, Jumat (3/2/2023). 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU Migas, UU Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar. "Ada tersangka lain berinisial D masih dalam pengejaran," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG: Waspada Hujan di Sejumlah Wilayah Sumsel

57 tahun lalu

Penyebab Pembangunan Kampus IPDN di Pagaralam Sumsel Terhambat

57 tahun lalu

Warga Sumsel Segera Terima Vaksin Booster Kedua

57 tahun lalu

Penampakan 115 Kg Sabu Disita BNN Sumsel

57 tahun lalu

Polisi Bekuk Perampok Spesialis Incar Nasabah Bank di Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal