Tilang Elektronik di Ogan Ilir Mulai Berlaku 1 September 2022, Ini Lokasi 2 Kamera ETLE

Dede Febriansyah
Penerapan tilang elektronik di Ogan Ilir dimulai September 2022. (Foto: Ilustrasi/Koran Sindo))

OGAN ILIR, iNews.id - Tilang elektronik atau ETLE mulai diterapkan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel mulai 1 September 2022. Satlantas Polres Ogan Ilir menyebut telah melakukan sosialisasi sejak 1 Juli lalu.

“Sosialisasi ETLE dilakukan selama dua bulan, Juli dan Agustus. Penerapan tilang elektronik mulai 1 September,” kata Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Putu Eka Dhenda Jayanti, Kamis (21/7/2022).

Ada dua titik pemasangan kamera electronic traffic law enforcement atau ETLE di Indralaya. Lokasinya di kilometer 34 jalan lintas Palembang-Kayuagung atau depan kompleks lama Pemkab Ogan Ilir.

Satu lokasi lainnya di kilometer 33 jalan lintas Palembang-Prabumulih tepatnya di depan kampus Universitas Sriwijaya (Unsri).

“Tidak hanya lewat dua titik tersebut, masyarakat yang berkendara di jalan raya harus patuh dan tertib lalu lintas,” pesan AKP Dhenda.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Gubernur Sumsel Ajak Masyarakat Kreatif Ciptakan Tempat Wisata Baru 

4 tahun lalu

24 Warga Sumsel Positif Covid-19 Hari Ini 

4 tahun lalu

Polda Sumsel Bongkar Penipuan Online Lelang Barang Bea Cukai, Korban Rugi Rp318 Juta

4 tahun lalu

Minta TPP Disetarakan, Ratusan Bidan dan Perawat di Sumsel Kepung Kantor Dinkes

4 tahun lalu

Longsor Tutup Jalan Sumsel - Lampung, Rumah Warga Rusak Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal