Tindak Pencurian Listrik, PLN UI-S2JB Amankan Pendapatan Rp23 Miliar

Dede Febriansyah
PLN melakukan penertiban pemakaian listrik tidak sah di Sumsel. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Menjelang akhir Semester I 2021, PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (S2JB) mampu menyelamatkan pendapatan PLN sebesar Rp23 miliar melalui program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Program ini merupakan rangkaian pemeriksaan, penindakan dan penyelesaian dugaan penggunaan listrik tidak sah.

"PLN memiliki tim P2TL yang secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penggunaan listrik secara tidak sah," ujar Manajer Komunikasi PLN UI-S2JB, Sendy Rudianto, Senin (14/6/2021).

Menurutnya, langkah penertiban pemakaian listrik tersebut selain bertujuan untuk menyelamatkan pendapatan PLN, juga demi menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman bahaya listrik.

"Sebagaimana diketahui, listrik bagai dua sisi mata uang. Di satu sisi memberikan manfaat yang luar biasa dalam meringankan aktifitas kita sehari-hari dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun di sisi lain, jika tidak digunakan dengan benar, bisa menimbulkan potensi bahaya bagi masyarakat. Karena itu penggunaan listrik secara tidak benar harus ditertibkan untuk menghindari bahaya bagi masyarakat," katanya.

Sendy mengungkapkan, bahwa jumlah penggunaan listrik secara tidak sah, seperti pencurian listrik di UI-S2JB relatif tinggi. "Kami mengimbau kepada pelanggan untuk tidak menggunakan listrik secara tidak sah dan tindakan ilegal lainnya karena memang berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain," katanya.

Sebagai langkah antisipatif, lanjut Sendy, pihaknya secara terus menerus akan melakukan sosialisasi terhadap bahaya penggunaan listrik yang tidak sah. "Kami juga berharap partisipasi aktif masyarakat dengan menginformasikan ke PLN jika mengetahui adanya penggunaan listrik secara tidak sah di lingkungannya, sehingga keselamatan masyarakat dapat terjaga dengan baik," kata Sendy.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

82 Persen Guru Sudah Disuntik Vaksin, Palembang Siap Sekolah Tatap Muka

57 tahun lalu

Tim Ahli Covid-19 Heran Tak Ada Sanksi terkait Kerumunan di McDonald's Palembang

57 tahun lalu

UMKM Palembang Raup Untung Besar di Tengah Pandemi, Begini Rahasianya

57 tahun lalu

BPPD Palembang Himpun Penerimaan BPHTB Rp59 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Tembak Bajing Locat yang Curi Karet di Jalan Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal