Viral Pemotor Bayar Tilang Rp150.000 ke Oknum Polantas, Ini Penjelasan AKBP Rendy Surya

Dede Febriansyah
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Video seorang pemotor bayar tilang Rp150.000 ke oknum polisi lalu lintas hebohkan warga Palembang. Pemotor yang mengakui berasal dari Kabupaten Ogan Ilir itu ditilang di Pos Lantas depan Pasar Cinde Palembang. 

Menanggapi video viral itu, Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya membenarkan pengendara motor yang ditilang tersebut memberikan uang Rp150.000 kepada anggotanya. "Informasi yang saya dapat di lapangan untuk uang yang dititipkan ke anggota adalah Rp150.000 bukan Rp350.000," ujarnya, Senin (10/4/2023).

Rendy mengatakan, pemotor itu telah melakukan pelanggaran yakni menggunakan knalpot brong. Namun, dikarenakan pelanggar tersebut bukan warga Palembang, melainkan warga Tanjung Raja, Ogan Ilir sehingga pengendara yang mengaku tak bisa menghadiri sidang tilang menitipkan uang tilang ke anggotanya.

"Ini dikarenakan pelanggar menggunakan knalpot brong yang merupakan pelanggaran. Namun karena pelanggar tidak berdomisili di Palembang dan tidak dapat menghadiri sidang tilang, maka pelanggar memberikan titipan sebesar Rp150.000 untuk di masukkan ke Briva. Setelah pelanggar pergi, anggota membayar Briva ke BRI sebesar Rp151.000. Jadi tidak ada uang tersebut diambil anggota," katanya.

Menurut Rendy, pengendara itu dikenakan denda tersebut karena telah terbukti bersalah melanggar Pasal 285 (1) UULJ yang isinya, setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan dan knalpot.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3.249 Personel Gabungan Diterjunkan untuk Amankan Mudik di Sumsel

57 tahun lalu

BMKG: Waspada Hujan di Sejumlah Wilayah Sumsel

57 tahun lalu

Kejaksaan Periksa 3 Petinggi KONI Sumsel terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

57 tahun lalu

Warga Miskin Sumsel Akan Terima Bantuan Beras, Disalurkan Melalui Kantor Pos

57 tahun lalu

Berbahaya! DPRD Imbau Warga Sumsel Jangan Mudik Pakai Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal