2 Pencuri Bunga Aglonema di Tanjungmorawa Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Tanjungmorawa. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa menangkap dua orang pelaku pencurian bunga aglonema. Kedua pelaku bernama Dian Ariandi Damanik (25) dan Irwan Lubis alias Iwan (30) diamankan petugas di lokasi berbeda. 

Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawingin Manurung mengatakan penangkapan keduanya berawal dari penangkapan tersangka sebelumnya yakni Pandi Irawan Lubis. Pandi mengaku beraksi bersama kedua rekannya tersebut mencuri puluhan bunga Aglonema di Tanjungmorawa. 

"Kami kemudian melakukan pengejaran dan menangkap Dian Ariandi Damanik saat berkendara di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan. Sementara itu Irwan Lubis kami amankan di rumahnya," kata Sawangin, Jumat (10/9/2021). 

Kepada petugas, para pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Total, bunga aglonema yang mereka curi sebanyak 55 buah. 

"Mereka beraksi di Desa Tanjung Baru dan Bagun Sari Kecamatan Tanjung Morawa. Bukan itu saja, mereka juga beraksi daerah Medan serta Pematangsiantar," ucapnya, 

Sawangin mengatakan pihaknya tengah memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam pencurian bunga tersebut. 

"Satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 hari lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

5 hari lalu

8 Baterai Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Dicuri, Sensor Aktivitas Lumpuh

6 hari lalu

Burung Cucak Hijau Jawara Kontes Berkicau Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

7 hari lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

10 hari lalu

Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal