2 Tersangka Markup Pengadaan Tanah Kantor Pengadilan Agama Diserahkan ke Kejari Dairi

Robert Fernando H Siregar
Polres Dairi serahkan tersangka penyimpangan dana pengadaan tanah Kantor Pengadilan Agama Sidikalang ke Kejari Dairi.(Foto : Polres Dairi/Okezone).

DAIRI, iNews.id - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Dairi menyerahkan dua tersangka dugaan markup pengadaan lahan kantor Pengadilan Agama ke Kejaksaan. Kedua tersangka yakni berinisial DAK dan DRA.

Kasubbag Humas Polres Dairi Iptu Donni Saleh mengatakan, serah terima tersangka dan barang bukti dilaksanakan untuk tahap kedua di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi di Sidikalang pada Rabu (2/6/2021).

"Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi mark-up pengadaan tanah kantor Pengadilan Agama Sidikalang tahun anggaran 2012 sehingga ditemukan adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp923.367.100," ujar Donni Saleh, Kamis (3/6/2021).

Anggaran pengadaan lahan kantor ini bersumber dari dana APBN Lembaga Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2012 pada satuan kerja PA Sidikalang di Kabupaten Dairi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

23 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

31 hari lalu

Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi PTPN IX Rp1,7 Miliar Ditangkap Saat Antar Galon di Bandung

1 bulan lalu

Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pupuk Subsidi 

2 bulan lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal