6 Bulan Ditahan Malaysia, 3 Nelayan Langkat Tiba di Tanah Air

Muhammad Hijrah Lubis
Padli, salah satu dari tiga nelayan Langkat, Sumatera Utara yang dibebaskan pemerintah Malaysia. (Foto: iNews/Muhammad Hijrah)

LANGKAT, iNews.id - Pemerintah Malaysia membebaskan tiga dari lima nelayan asal Langkat, Sumatera Utara yang ditahan karena memasuki wilayah perairan secara ilegal. Dua nelayan belum dipulangkan karena terpapar Covid-19.

Tiga nelayan itu adalah Padli, Pajar, dan Maulana asal Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan. Ketiganya diterbangkan dari Pulang Pinang Malaysia menuju Jakarta.

Setelah menjalani karantina selama tiga hari di Jakarta, ketiganya tiba di Bandara Kualanamu pada Selasa (5/10/2021).

Ketiganya dijemput oleh Dinas Perikanan dan Polairud Langkat untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga.

Kelima nelayan tersebut ditangkap Angkatan Laut Malaysia enam bulan lalu. "Awalnya mesin kapal motor rusak. Setelah itu Tentara Diraja Malaysia datang dan menangkap," ujar Padli, salah satu nelayan.

Namun setelah ditahan, dua di antara mereka positif terpapar Covid-19 sehingga harus menjalani karantina di Malayasia.

"Yang dua terpapar Covid-19 dan masih di karantina Malaysia. Yang tiga ini bebas virus Covid-19," kata Kasat Polairud Polres Langkat Iptu Heru Ardianto.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

8 hari lalu

Nelayan Banten Nekat Tetap Melaut di Tengah Guyuran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

8 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Polisi Perketat Patroli Larang Nelayan-Wisatawan Mendekat

9 hari lalu

Perkuat Sinergi Indonesia–Malaysia, Menteri Imipas Tinjau 46 PMI di DTI Semenyih

9 hari lalu

Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal