Ada 1 WNA Terindikasi Omicron di Medan, Dirawat Isolasi di RS Royal Prima

Antara
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

MEDAN, iNews.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Irlandia Utara berinisial JIA (60) terindikasi Covid-19 varian Omicron. Dia saat ini menjalani isolasi di Rumah Sakit Royal Prima, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (5/1/2022).

Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut hingga saat ini masih menunggu hasil Whole Genome Sequencing' (WGS) dari Balitbangkes Kemenkes terhadap WNA tersebut.

"Kami belum bisa memastikan itu varian Omicron karena ada pemeriksaan lagi. Yang pasti dia terkonfirmasi Covid-19," ujar Sekretaris Dinkes Sumut Aris Yudhariansyah di Medan, Rabu (5/1/2022).

Dia menyebutkan, JIA tiba di Kota Medan pada Rabu (5/1/2022). Dia sebelumnya melakukan perjalanan dari Negara Belgia, Singapura, Jakarta lalu ke Kota Medan.

"Tanggal 4 Januari dia positif di Singapura. Kemarin masuk ke Medan diperiksa lagi ternyata positif Covid-19 juga," katanya.

Dia menambahkan, JIA sempat dikarantina di KKP Bandara Kualanamu yang selanjutnya dipindahkan ke Rumah Sakit Royal Prima Medan.

"Kalau dari luar negeri bergejala atau tidak bergejala kami masukkan rumah sakit," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

FiberStar Perkuat Ekosistem Solusi Digital Terintegrasi di Sumut

4 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

7 hari lalu

Pengamat Sebut Kunjungan Wapres Gibran ke Sumut Urai Sumbatan Lintas Kementerian Pascabencana

7 hari lalu

Terimbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, 20 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Dibatalkan

10 hari lalu

Wapres Gibran Datang ke SMAN 1 Barus Tapteng, Pastikan Pemulihan Pendidikan Pascabencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal