AKBP Achiruddin Hasibuan Dipatsus usai Anak Tersangka, Diduga Biarkan Penganiayaan

Wahyudi Aulia Siregar
Tangkapan layar aksi penganiayaan yang diduga dilakukan Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan. (Foto: @mazzini_gsp/Twitter)

MEDAN, iNews.id - AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya selaku Kepala Pembinaan Operasi Ditresnarkoba Polda Sumut. Dia juga disanksi penempatan khusus (patsus).

Pencopotan dan sanksi patsus dijatuhkan buntut aksi dugaan penganiayaan sang anak, Aditya Hasibuan, terhadap mahasiswa. Achiruddin diduga melakukan pembiaran terhadap tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan anaknya tersebut.

"Iya benar, saudara AH (Achiruddin Hasibuan) yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut sudah dicopot dan kini nonjob. Yang bersangkutan juga ditempatkan dalam tahanan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (26/4/2023).

Dia mengatakan, Achiruddin terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. 

Aturan itu menyebutkan setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.

AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

2 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

4 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

7 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

9 hari lalu

Tongkat Komando Polres Pematangsiantar Berganti, AKBP Dhana Gantikan AKBP Sah Udur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal