Bawa 31 Paket Ganja, WNA Mesir Tanpa Paspor Ditangkap di Perbatasan Simalungun

Ricky Fernando Hutapea
WNA Mesir yang ditangkap karena kedapatan membawa 31 paket ganja di perbatasan Simalungun-Batubara. (Foto: Istimewa)

SIMALUNGUN, iNews.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Mesir ditangkap karena kedapatan membawa 31 paket ganja. Dia diamankan ketika melintas di perbatasan Kabupaten Simalungun-Batubara, tepatnya di Pos Perlanaan, Kecamatan Bandar.

"Saat diperiksa di Kantor Imigrasi Pematangsiantar, dia tidak bisa menunjukkan paspor dan ditemukan narkotika jenis ganja pada barang bawaannya," ujar Kasat Reserse Narkotika Polres Simalungun AKP Adi Hariono, Jumat (7/5/2021).

Menurutnya, WNA tersebut awalnya diamankan Imigrasi Pematangsiantar, namun karena ditemukan ganja, maka berkoordinasi dengan Polres Simalungun. Sementara soal paspor, dia mengaku kehilangan sejak Maret lalu.

"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa. Informasi lengkapnya nanti disampaikan ke humas," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

16 WNA Uzbekistan Terdampar di Alor, Diduga terkait Jaringan Penyelundupan Manusia

57 tahun lalu

Terungkap! Senpi Ilegal Rp80 Juta Diduga Dibeli dari WNA untuk Jaringan KKB Papua

57 tahun lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

57 tahun lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal