Bawa 31 Paket Ganja, WNA Mesir Tanpa Paspor Ditangkap di Perbatasan Simalungun

Ricky Fernando Hutapea
WNA Mesir yang ditangkap karena kedapatan membawa 31 paket ganja di perbatasan Simalungun-Batubara. (Foto: Istimewa)

SIMALUNGUN, iNews.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Mesir ditangkap karena kedapatan membawa 31 paket ganja. Dia diamankan ketika melintas di perbatasan Kabupaten Simalungun-Batubara, tepatnya di Pos Perlanaan, Kecamatan Bandar.

"Saat diperiksa di Kantor Imigrasi Pematangsiantar, dia tidak bisa menunjukkan paspor dan ditemukan narkotika jenis ganja pada barang bawaannya," ujar Kasat Reserse Narkotika Polres Simalungun AKP Adi Hariono, Jumat (7/5/2021).

Menurutnya, WNA tersebut awalnya diamankan Imigrasi Pematangsiantar, namun karena ditemukan ganja, maka berkoordinasi dengan Polres Simalungun. Sementara soal paspor, dia mengaku kehilangan sejak Maret lalu.

"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa. Informasi lengkapnya nanti disampaikan ke humas," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

5 WNA Inggis Sekeluarga Terseret Arus di Pantai Lombok Barat, 1 Orang Tewas

13 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

17 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tembak DPO KKB di Tembagapura, Pernah Terlibat Serangan di Freeport

20 hari lalu

WNA Papua Nugini Ditangkap di Jayapura, Bawa 40 Paket Ganja Seberat 500 Gram

23 hari lalu

Bocah 4 Tahun di Simalungun Tewas Tertimpa Tumpukan Kayu Broti dari Mobil Pikap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal