Bawa 31 Paket Ganja, WNA Mesir Tanpa Paspor Ditangkap di Perbatasan Simalungun

Ricky Fernando Hutapea
WNA Mesir yang ditangkap karena kedapatan membawa 31 paket ganja di perbatasan Simalungun-Batubara. (Foto: Istimewa)

SIMALUNGUN, iNews.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Mesir ditangkap karena kedapatan membawa 31 paket ganja. Dia diamankan ketika melintas di perbatasan Kabupaten Simalungun-Batubara, tepatnya di Pos Perlanaan, Kecamatan Bandar.

"Saat diperiksa di Kantor Imigrasi Pematangsiantar, dia tidak bisa menunjukkan paspor dan ditemukan narkotika jenis ganja pada barang bawaannya," ujar Kasat Reserse Narkotika Polres Simalungun AKP Adi Hariono, Jumat (7/5/2021).

Menurutnya, WNA tersebut awalnya diamankan Imigrasi Pematangsiantar, namun karena ditemukan ganja, maka berkoordinasi dengan Polres Simalungun. Sementara soal paspor, dia mengaku kehilangan sejak Maret lalu.

"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa. Informasi lengkapnya nanti disampaikan ke humas," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Cekcok saat Pesta Tuak, Pria di Simalungun Tembak Tetangga di Dada

15 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

22 hari lalu

2 WNA Pakistan dan Iran Ditangkap di Blora usai Curi Uang Turis Aljazair di Ubud

28 hari lalu

WNA Inggris Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Karyawan Hostel di Kuta Mandalika

2 bulan lalu

Identitas 3 Korban Tewas Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei, Baru 4 Hari Bekerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal