BBPOM Medan Musnahkan Produk Ilegal Hasil Penindakan Senilai Rp3 Miliar

Said Ilham
BBPOM Medan saat akan memusnahkan produk ilegal tanpa izin edar hasil penindakan. (Foto: iNews/Said Ilham)

MEDAN, iNews.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan memusnahkan produk ilegal tanpa izin edar dan atau yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, manfaat dan mutu. Produk ini terdiri atas obat-obatan, makanan dan kosmetik senilai Rp3 miliar.

Pemusnahan ini dilakukan secara simbolis di Kantor BBPOM Medan di Jalan Williem Iskandar, Kamis (24/9/2020) siang. Pertama produk tersebut dihancurkan menggunakan alat incenerator, kemudian dilanjutkan dengan cara dibakar di tempat pembuangan sampah kawasan Terjun Marelan.

"Pemusnahan barang sitaan hasil pengawasan sejak 2019 sampai 2020 yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap," ujar Kepala BBPOM Medan I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, Kamis (24/9/2020). 

Menurutnya, total ada 24.878 jenis produk obat, makanan dan kosmetik ilegal. Barang ini berbahaya apabila digunakan masyarakat dan banyak yang berasal dari luar negeri.

"Produk ini diamankan dari lima lokasi di Medan yang dijual daring atau online dengan nilai ekonominya Rp2,2 miliar. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini banyak orang yang membeli barang secara online. Di sinilah kami terus lakukan pengawasan," katanya.

Secara rinci, produk yang dimusnahkan terdiri atas 199 jenis (614.008 pcs). Pembagiannya 19 jenis obat (618 pcs), 21 jenis obat tradisional (73.289 pcs), 5 jenis pangan (28 pcs), 142 jenis kosmetik (11.051 pcs), 11 jenis kemasan (52.9021 pcs) dan satu unit alat sealing. Keseluruhan produk ilegal tersebut ditemukan di 22 sarana produksi dan distribusi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

5 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

22 hari lalu

Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia

2 bulan lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

3 bulan lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal