BNN: Sabu dan Ekstasi Milik Mantan Anggota DPRD Langkat Jenis Baru

Stepanus Purba
Mantan Anggota DPRD Langkat, Ibrahim Hasan alias Hongkong (kiri), saat diperiksa BNN. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan fakta baru kasus narkoba yang menyeret anggota DPRD LangkatIbrahim Hasan. Narkotika jenis ekstasi dan sabu yang disita dalam penangkapannya memiliki kualitas terbaik.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, ribuan pil ekstasi yang diamankan dari bandar narkoba kelas kakap itu merupakan narkotika jenis baru. "Pil ekstasinya berwarna biru dan berlogo mahkota. Hasil penelitian di laboratorium ini narkotika jenis baru," kata Arman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/9/2018).

Arman mengungkapkan, dalam pil ekstasi jenis baru tersebut mengandung zat panthylone yang dicampur dengan kafein. Literatur menyebutkan, narkoba jenis ini bisa memberikan efek lebih kuat, namun efek sampingnya berbahaya. "Penggunanya akan merasakan insomnia, midrasis, agitasi, paranoid, hingga kematian," ujarnya.


Selain pil ekstasi, Arman juga membeberkan sabu milik mantan anggota DPRD Langkat ini merupakan jenis yang terbaik. "Ini sabu jenis blue eyes yang kandungan kemurniannya mencapai 100%. Ini termasuk jenis terbaik," ucapnya.

Diketahui, Ibrahim Hasan ditangkap bersama dengan enam lainnya atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak tiga karung goni atau sekitar 150 kilogram (kg) dan 30.000 pil ekstasi. Mereka diamankan dalam operasi gabungan di Aceh dan Pangkalan Susu, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (19/8/2018).

Keenam tersangka lainnya yakni Kepala Dusun II Desa Paya Tampak berinisial US (43), Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu, warga Lorong Abdi Desa Sei Siur HEN (45), sopir warga Desa Paya Tampak HAM (47), wiraswasta warga Desa Pintu Air YAN (40), warga Desa Paya Tampak IBR (45), dan wiraswasta asal Desa Pintu Air IAN (40).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

29 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

1 bulan lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

2 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

2 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal