BNNP Sumut Musnahkan 8,4 Kg Sabu Hasil Operasi Tangkapan 2 Bulan

Antara
BNNP Sumut saat memusnahkan sabu ke dalam mesin Incenerator. (Foto: ANTARA)

MEDAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara memusnahkan barang buktisabu seberat 8,4 kilogram di Medan, Kamis (18/3/2021). Dalam perkara tersebut, diamankan sembilan tersangka dari empat kasus narkoba.

Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu mengatakan, barang bukti narkotika tersebut didapat dari hasil tangkapan selama periode Januari hingga Februari 2021.

Sebelum dimusnahkan, sabu 8,4 kg terlebih dahulu dilakukan pengecekan oleh petugas dari tim Laboratorium Forensik (Labfor).

"Setelah dipastikan barang narkoba itu asli sabu atau methamphetamine, maka langsung dimasukkan ke dalam mesin Incenerator," ujar Sitepu, Kamis (18/3/2021).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

7 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

14 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

18 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal