Boleh Tak Pakai Masker, Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api di Sumatera Utara

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi perjalanan kereta api (foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Pelanggan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Api Lokal di Sumatera Utara (Sumut) kini diizinkan tidak menggunakan masker selama di dalam perjalanan. Hal tertuang dalam peraturan baru yang diterbitkan pemerintah.

Meski begitu, KAI Divre I SU menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. 

Ini sesuai dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19. 

"KAI Divre I SU Senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19," kata Manajer Humas KAI Divre I SU Anwar Solikhin, Selasa (13/6/2023).

Dia berharap, relaksasi protokol kesehatan tersebut dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

20 Perjalanan KA Sempat Berhenti Luar Biasa Imbas Gempa Bantul, KAI Minta Maaf 

2 hari lalu

Pelintasan Jorongan dan Malasan Ditutup Terkait Perbaikan Jalur Kereta Api, Catat Jadwalnya

3 hari lalu

Hujan Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Meluas, Pemkab Lamsel Bagikan 4.500 Masker

20 hari lalu

Truk Ringsek Ditabrak KA Putri Deli di Serdang Bedagai, Sopir Tewas

25 hari lalu

Heroik! Petugas PJL di Pasuruan Selamatkan Pria Diduga ODGJ dari Sambaran KA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal