Buron 5 Bulan, Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Medan Ditembak Polisi

Stepanus Purba
Ilustrasi polisi tembak penjahat. (Foto: Okezone)

MEDAN, iNews.id – Anggota Polsek Medan Barat menangkap buron pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku yakni Rahmad Syahri alias Hari (33) warga Jalan Melati, Kecamatan Helvetia yang terpaksa ditembak petugas karena coba kabur saat penangkapan.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi mengatakan, pelaku sudah menjadi incaran anggota atas aksi pencurian yang dia lakukan di Jalan karya II Gang Buntu, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Bahkan, pelaku sudah menjadi buron dalam lima bulan terakhir.

"Pelaku ini kami tangkap di Jalan Serba Guna, Labuhan Deli," ujar Afdhal, Selasa (3/3/2020).

Dia menjelaskan, pelaku merupakan bagian dari komplotan curanmor. Salah satu rekannya lebih dahulu diamankan.

"Kasus ini atas laporan korban yang kehilangan dua motor pada Oktober 2019 silam. Tersangka pertama sudah kami amankan yakni Diki (20) yang kini sudah tahap P22 (dilimpahkan ke Kejaksaan),” katanya.

Dalam melancarkan aksi kejahatannya, pelaku diketahui berjumlah 3 orang. Identitas mereka yakni Hari, Diki, seorang berinisial H.

"Untuk pelaku H, saat ini masih dalam pengejaran petugas," ujar Kapolsek.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 hari lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

23 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

1 bulan lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

1 bulan lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

1 bulan lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal