Buron 4 Tahun, Terpidana Kasus Narkoba di Labuhanbatu Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Terpidana Erik saat diamankan polisi di Perkebunan Afdeling III, PTPN III Pulu Mandi, Kabupaten Asahan. (Foto: istimewa)

LABUHANBATU, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap terpidana kasus Narkoba atas nama Erwin Samosir yang buron sejak tahun 2016. Penangkapan Erwin dilakukan berdasarkan permintaan dari Kejaksanaan Negeri Labuhanbatu ke Polres Labuhanbatu dalam rangka melaksanakan Putusan Mahmakamah Agung (MA) yang memvonis Erik selama 4 tahun penjara dan Desan Rp800 juta subsider 4 bulan penjara.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu mengatakan terpidana Erik diamankan petugas di Perkebunan Afdeling III, PTPN III Pulu Mandi, Kabupaten Asahan. Erik diamankan petugas saat tengah tidur di salah satu gubuk di kawasan kebun tersebut.

"Kita amankan berdasarkan permintaan dari Kejari Labuhanbatu dalam rangka pelaksanaan putusan MA tertanggal 6 Januari 2016 yang menjatuhi Erik 4 tahun penjara karena terbukti menguasai narkotika golongan 1," kata Martualesi.

Sebelumnya divonis bersalah oleh MA, Erik sebelumya divonis bebes Pengadilan Negeri (PN) Rantauparapat. Tidak terima putusan hakim, jaksa penuntut umum (JPU) selanjutnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Kasus ini berawal saat Erik ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu pada 11 Desember 2013 di Dusun III Parit Minyak Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo. Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti tiga plastik klip berisi narkotika sabu berat 0,7 Gram, 323 Plastik klip kosong, satu unit HP Nokia, satu unit HP Samsung, satu buah mancis, dua buah kaca pirek dan satu buah sekop.

Saat ini terpidana ini masih diperiksa di Satnarkoba untuk selanjutnya dilimpahkan ke eksekutor JPU Rantau Prapat.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
8 hari lalu

Karyawan PTPN IV Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Labuhanbatu

10 hari lalu

Wanita Ditemukan Tewas di Bak Kamar Mandi Hotel, 2 HP dan Motor Korban Hilang

16 hari lalu

Kecelakaan di Jalinsum, Mobil Tahanan Polres Labuhanbatu Hilang Kendali Tabrak Truk Tronton

28 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

1 bulan lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal