Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 83 Tahun di Deliserdang Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Atuk saat diamankan di Mapolsek Percut Seituan. (Foto: istimewa)

DELISERDANG, iNews.id - Seorang kakek berusia 83 tahun warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Seituan. Kakek berinsial S alias Atuk ditangkap karena mencabuli dua orang anak di bawah umur di bulan Desember 2020 lalu. 

Kanit Reskrim Polsek Percut Seitu, Iptu JH Panjaitan mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan ibu korban bernama Santi ke Polsek Percut Seituan beberapa waktu lalu. Santi melaporkan Atuk mencabuli dua orang anaknya di rumah tersangka bebeberapa waktu lalu. 

Mendapatkan laporan, petugas kemudian bergerak dan mengamankan tersangka. Kepada petugas tersangka mengakui seluruh perbuatannya. 

"Tersangka mengakui bahwa perbuatan cabul tersebut dilakukan  sebanyak 3 kali terhadap korban di waktu siang hari dan di bulan Desember 2020," kata JH Panjaitan, Selasa (12/1/2021).

Kepada korban, tersangka memberikan upah sebesar Rp5.000 agar tidak melaporkan aksinya kepada orang lain. Namun, aksi bejat pelaku akhirnya diketahui ibu korban yang selanjutnya melaporkan pelaku. 

"Tersangka saat ini sudah kami amankan dan dijerat dengan Pasal 76D ayat 1 junto Pasal 81 atau 76 E ayat 1 junto Pasal 82 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

4 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

5 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

5 hari lalu

Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Guru ASN, Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Polres!

6 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal