MEDAN, iNews.id - Jemaah umrah dari agen perjalanan Abu Tours mulai mencari keadilan. Sebanyak 400 orang jemaah merasa ditipu karena tak kunjung diberangkatkan ke tanah suci.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Sari Ginting membenarkan mendapat surat laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah. "Sudah diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Ditreskrimum) dan kami pasti akan diproses," ujar Rina, Senin (26/2/2018).
Menurutnya, saat ini proses penyidikan sedang berjalan dan akan memanggil sejumlah saksi dan pelapor. Pemanggilan dimaksudkan untuk mendalami kasus.
"Kita imbau kepada semua korban Abu Tours untuk segera melapor ke penyidik dan membawa sejumlah dokumen yang dipegang para korban untuk kemudian diteliti sehinga dapat dijadikan alat bukti," ujarnya.
Sementara, salah satu korban penipuan perjalanan umrah Febri mengaku saat ini tengah menunggu respons kepolisian untuk memproses kasus tersebut. Dia berharap kasus tersebut bisa segera diproses dan para jemaah mendapatkan keadilan.