Curi Kabel Traffict Light di Medan, 2 Pemuda Diamankan

Stepanus Purba
Kedua tersangka pencuri kabel traffic light di Teladan Barat diamankan di Mapolsek Medan Kota. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan dua orang pencuri kabel traffic light milik Dinas Perhubungan Kota Medan. Kedua pelaku berinisial RAR (24) warga Jalan Garu III, Gang Cemara, Medan dan FA (30) warga Jalan Halat Kota Medan ditangkap saat beraksi di kawasan Teladan Barat, Sabtu (31/10/2020).

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal saat petugas mendapatkan informasi pencurian kabel traffic light di parkiran Indomaret, Jalan Armada, Kelurahan Teladan Barat, Medan.

"Personel yang sedang berpartroli kemudian menuju lokasi dan mengamankan dua orang pelaku yang beraksi," kata Yaqin, Senin (2/10/2020).

Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit becak motor (betor), tiga gergaji besi, dua kabel traffic light, satu linggis, dan satu kapak kecil. Untuk proses penyelidikan, kedua tersangka diamankan ke Mapolsek Medan Kota.

"Kedua tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal