Curi Pipa Gas Milik Rumah Sakit, Pemuda di Medan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Pelaku pencurian pipa gas saat ekspose di Polsek Medan Kota, Sabtu (14/3/2020). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id – Siwaji (19) pemuda asal Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota. Dia diamankan karena kedapatan mencuri pipa gas milik Rumah Sakit Umum (RSU) Martha Friska Multatuli di Kota Medan, Sumatera Utara.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, awalnya anggota menerima informasi telah terjadi kasus pencurian pipa gas berbahan tembaga milik RS Martha Friska pada Selasa (10/3/2020). Tim pun langsung bergerak menuju lokasi.

Saat di TKP, pelaku ternyata telah diamankan petugas setempat. Dia kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk kepentingan penyelidikan.

Saat pemeriksaan, pelaku mengaku tak beraksi sendirian. Ada seorang rekannya bernama Aji yang ikut membantu dan berhasil melarikan diri.

"Untuk teman pelaku masih kami lakukan pencarian. Statusnya DPO,” kata Kapolsek saat ekspose kasus kejahatan, Sabtu (14/3/2020).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga potongan pipa tembaga yang dicuri pelaku. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

7 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

7 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

9 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

16 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal