Curi Pipa Gas Milik Rumah Sakit, Pemuda di Medan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Pelaku pencurian pipa gas saat ekspose di Polsek Medan Kota, Sabtu (14/3/2020). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id – Siwaji (19) pemuda asal Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota. Dia diamankan karena kedapatan mencuri pipa gas milik Rumah Sakit Umum (RSU) Martha Friska Multatuli di Kota Medan, Sumatera Utara.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, awalnya anggota menerima informasi telah terjadi kasus pencurian pipa gas berbahan tembaga milik RS Martha Friska pada Selasa (10/3/2020). Tim pun langsung bergerak menuju lokasi.

Saat di TKP, pelaku ternyata telah diamankan petugas setempat. Dia kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk kepentingan penyelidikan.

Saat pemeriksaan, pelaku mengaku tak beraksi sendirian. Ada seorang rekannya bernama Aji yang ikut membantu dan berhasil melarikan diri.

"Untuk teman pelaku masih kami lakukan pencarian. Statusnya DPO,” kata Kapolsek saat ekspose kasus kejahatan, Sabtu (14/3/2020).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga potongan pipa tembaga yang dicuri pelaku. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pencuri Tas di Stasiun Tawang Semarang yang Viral Ditangkap di Demak

57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal