Curi Sepeda Lipat di Medan Selayang, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Kedua Tersangka saat diamankan di Mapolsek Sunggal. (Foto: istimewa)

MEDAN,iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap dua orang pencuri sepeda lipat. Pencurian terjadi di Jalan Bunga Raya I, Kelurahan Asam Kumbang, Medan Selayang.  

Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak mengatakan, kedua pelaku yang berinisial MSP alias R (27) dan BS (31). Penangkapan keduanya bermula dari laporan korban Menby yang kehilangan satu unit sepeda lipat di rumahnya.

"Mendapat laporan tersebut, kita kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya Sabtu (22/8/2020).

Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengantongi identitas tersangka. Saat melakukan pencarian, petugas mendapatkan informasi tersangka berada di salah satu warung tuak di Kota Medan.

Saat diperiksa petugas, kedua tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Tak hanya itu, mereka juga mengaku dibantu dua orang lainnya.

"Dua rekan pelaku masih dalam pengejaran," katanya.

Keduanya berserta barang bukti satu unit sepeda lipat diamankan di Mapolsek Sunggal. akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

24 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

26 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal