Curi Sepeda Lipat di Medan Selayang, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Kedua Tersangka saat diamankan di Mapolsek Sunggal. (Foto: istimewa)

MEDAN,iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap dua orang pencuri sepeda lipat. Pencurian terjadi di Jalan Bunga Raya I, Kelurahan Asam Kumbang, Medan Selayang.  

Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak mengatakan, kedua pelaku yang berinisial MSP alias R (27) dan BS (31). Penangkapan keduanya bermula dari laporan korban Menby yang kehilangan satu unit sepeda lipat di rumahnya.

"Mendapat laporan tersebut, kita kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya Sabtu (22/8/2020).

Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengantongi identitas tersangka. Saat melakukan pencarian, petugas mendapatkan informasi tersangka berada di salah satu warung tuak di Kota Medan.

Saat diperiksa petugas, kedua tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Tak hanya itu, mereka juga mengaku dibantu dua orang lainnya.

"Dua rekan pelaku masih dalam pengejaran," katanya.

Keduanya berserta barang bukti satu unit sepeda lipat diamankan di Mapolsek Sunggal. akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

9 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal