Dipecat dan Tak Dibayar Gaji 6 Bulan, 3 Perangkat Desa Gugat Kades di Simalungun

Sindonews
Ricky Fernando Hutapea
Ilustrasi. (Foto: Sindonews)

SIMALUNGUN, iNews.id - Kepala Desa (Kades) Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara digugat tiga perangkat desa. Gugatan ini lantaran ketiga perangkat desa tersebut dipecat sepihak dan tidak digaji selama enam bulan.

Kuasa hukum ketiga perangkat desa Sepri Ijon Maujana Saragih mengatakan, Kades Boluk Erniwaty Sikumbang memberhentikan secara sepihak bawahannya yakni, Pika Damayanti Manurung dari jabatan Kepala Urusan Perekonomian dan Pembangunan, Nada Nosya dari Kepala Urusan Pemerintahan dan Rispariani jadi Kepala Dusun Huta IV.

"Ketiganya diberhentikan dengan cara sewenang-wenang oleh kepala desa tanpa mengikuti mekanisme dan tata cara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Sepri, Kamis (4/6/2020).

Padahal menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Simalungun tersebut, ketiganya selama ini tidak pernah mendapat teguran dari kepala desa, jika memang dinilai melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas. Selain diberhentikan dari jabatan, ketiga pejabat pemerintahan desa itu juga tidak digaji selama enam bulan.

Menurutnya, upaya hukum melalui gugatan atas keputusan pemberhentian oleh kades Boluk merupakan wujud perlawanan terhadap tindakan semena-mena yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

Berita ini sudah naik di SINDOnews.com dengan judul: Dipecat dan Tak Digaji 6 Bulan, Kades di Simalungun Digugat 3 Perangkat Desa

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Identitas 3 Korban Tewas Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei, Baru 4 Hari Bekerja

10 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei Tewaskan 3 Orang, Asap Hitam Membubung Tinggi

10 hari lalu

Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei Tewaskan 3 Orang, Diduga Lompat dari Lantai 6

1 bulan lalu

Gegara Tagih Utang Rp3 Juta, Perangkat Desa di Probolinggo Dibacok hingga Terluka Parah

1 bulan lalu

Bocah 4 Tahun di Simalungun Tewas Tertimpa Tumpukan Kayu Broti dari Mobil Pikap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal