Hakim Positif Covid-19, Pengadilan Agama Deliserdang Tutup Sepekan

Rizki Fauzan
Pengadilan Agama Kelas IA Deliserdang tutup satu pekan, setelah ada hakim positif Covid-19. (Foto: iNews/Rizki Fauzan)

DELISERDANG, iNews.id – Seorang hakimPengadilan Agama (PA) Kelas I Lubuk Pakam, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) terkonfirmasi positif Covid-19. Akibatnya kantor PA tersebut tutup selama satu pekan dan pelayanan diliburkan hingga 3 Agustus mendatang.

Kantor yang berada di Jalan Mahoni, Kompleks Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Deliserdang ini kini tutup dan sepi. Pegawai yang awalnya sempat datang ke kantor diminta pulang.

Petugas keamanan gedung, Ramli mengatakan, penutupan ini atas perintah pimpinan menyusul adanya hakim perempuan yang positif Covid-19. Gedung disterilkan dari segala aktivitas.

Area kantor sudah dilakukan penyemprotan disinfektan oleh petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang.

“Hari Rabu pekan lalu sudah disemprot disinfektan,” katanya, Senin (27/7/2020).

Di pintu gerbang masuk, dipasang spanduk pemberitahuan penutupan kantor layanan. Perkara yang akan disidangkan juga ditunda hingga Senin pekan depan.

Sementara hakim yang dimaksud telah menjalani perawatan di rumah sakit. Dari informasi yang beredar, hakim tersebut juga memiliki penyakit diabetes.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim PN Cilacap Dipecat, Diduga Terima Suap Rp15 Juta dari Advokat

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Nias Selatan Sumut

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Heroin 15 Kg di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Cekcok dengan Istri, Suami di Tapanuli Tengah Bakar Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal