Ini Daftar 22 Wilayah di Sumut Berstatus PPKM Level 3

Antara
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah. (Foto: Antara).

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 22 kabupaten, kota di Sumatera Utara (Sumut) berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Jumlah ini bertambah signifikan jika dibandingkan sebelumnya hanya lima daerah.

Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah mengatakan, PPKM Level 3 di 22 daerah itu berdasarkan Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/5/INST/2022 yang berlaku sampai 14 Maret 2022.
 
"Dari total 33 kabupaten/kota di Sumut, jumlah daerah berstatus PPKM Level 3 sebanyak 22 daerah," ujar Aris di Medan, Rabu (2/3/2022).

Dia menuturkan, 2 kabupaten, kota di Sumut yang berstatus PPKM Level 3, yaitu :

1. Tapanuli Utara

2. Tapanuli Selatan

3. Nias

4. Karo

5. Deli Serdang

6. Simalungun

7. Labuhanbatu

8. Dairi

9. Toba

10. Humbang Hasundutan

 11. Samosir

12. Serdang Bedagai

13. Batu Bara

14. Padang Lawas

15. Labuhan Batu Selatan

16. Nias Barat

17. Medan

18. Pematangsiantar

19. Tanjung Balai

20. Binjai

21. Tebing Tinggi 

22. Padangsidempuan

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
23 hari lalu

Inspiratif! Anak Petani Hortikultura dari Pematangsiantar Jadi Lulusan Terbaik IPB University

27 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Mandailing Natal, Terasa hingga Kotanopan

1 bulan lalu

Kecelakaan Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Orang Tewas

1 bulan lalu

Terungkap! Kelangkaan BBM di SPBU Sumut Dipicu Sopir Truk Tangki Dipecat Massal

2 bulan lalu

Kantongi 12 Dukungan Pengcab, Hidayat Batubara jadi Calon Tunggal Ketua POBSI Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal