Ini Penyebab Kapolsek Percut Seituan dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Dicopot

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkapkan alasan di balik pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Pripurna Atmaja dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin. Diketahui, keduanya dicopot dari jabatannya pascaviralnya turnamen Fun Futsal Cup yang digelar di Gelanggang Olahraga (GOR) Mini di Pancing, Deliserdang. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan keduanya dicopot dengan alasan yang berbeda. Kapolsek Percut Seituan, AKP Ricky Pripurna Atmaja karena lemah dalam mendeteksi dini pelaksanaan turnamen futsal yang melanggar protokol kesehatan tersebut. 

"Kapolsek Percut dicopot karena lemahnya deteksi dini. Dia tidak mengetahui secara detail terkait pelaksanaan turnamen yang menyalahi protokol kesehatan tersebut," ujar Hadi. 

Sementara itu, Iptu Ainul Yaqin dicopot sebagai Kanit Reskrim Polsek Medan Kota karena terlibat dalam pelaksanaan turnamen tersebut. 

"Walaupun yang bersangkutan ikut atas nama pribadi, itu menyalahi. Sebagai personel Polri, dia seharusnya menjadi panutan khususnya di masa pandemi Covid-19," ucapnya. 

Diketahui, Polrestabes Medan sebelumnya sudah menetapkan Ketua Panitia Turnamen Fun Futsal 2021 berinisial BTG sebagai tersangka. BTG ditetapkan sebagai tersangka karena memalsukan tanda tangan surat permohonan pinjam pakai GOR Mini Futsal, Dispora Sumut dengan nomor 009/FFC/2020.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal