Jual Vaksin Covid-19, Oknum ASN Dinkes Sumut Diamankan

Stepanus Purba
Ilustrasi vaksin. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) dan Lembaga Pemasyarakatan diamankan personel Polda Sumut. Mereka diamankan karena menjual vaksin Covid-19 secara ilegal. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. 

"Ya benar, ada sejumlah ASN yang diamankan," kata Hadi kepada wartawan, Jumat (21/5/2021). 

Hadi mengatakan para ASN tersebut diduga menjual vaksin Covid-19 kepada masyarakat. Padahal vaksin tersebut seharusnya diberikan kepada masyarakat secara gratis. 

Namun sejauh ini, Hadi mengaku belum dapat memberikan keterangan secara detail terkait pengungkapan penjualan vaksin Covid-19 itu. Para ASN, saat ini masih dalam pemeriksaan. 

"Masih dalam penyelidikan. Nanti (akan) dirilis," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
10 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

12 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

17 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

1 bulan lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

1 bulan lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal