Kasus Suap Jabatan, Mantan Kakanwil Kemenag Sumut Mangkir Panggilan Kejati Sumut

Antara
Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Tersangka kasus suap jabatan berinisial IZ tidak menghadiri panggilan dari penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), Senin (11/1/2021). Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumut ini dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap jabatan di Kemenag Sumut. 

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian mengatakan IZ tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit. Kuasa hukum tersangka, Edy Purwanto yang datang ke Kejati Sumut membawa surat keterangan sakit tersangka dari salah satu Rumah Sakit di Binja. 

"Dari surat keterangan menjelaskan tersangka mengalami sakit dan perlu istirahat selama 14 hari," kata Sumanggar, Selasa (12/1/2021). 

Sumanggar mengatakan pemanggilan IZ pada Senin kemarin merupakan panggilan kedua. Sebelumnya, tersangka dipanggil Senin (28/12/2021) lalu namun tidak datang karena sakit.

"Pengacara tersangka juga datang dengan membawa surat sakit ke Kejati Sumut," kata mantan Kasi Pidum Kejari Binjai itu.

Sebelumnya mantan orang pertama di Kanwil Kemenag Sumut itu ditetapkan menjadi tersangka pada bulan Desember 2020, yang sebelumnya hanya sebagai saksi.

Tersangka IZ, terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan di salah satu Kantor Kemenag Sumut sebesar Rp750 juta di tahun 2019. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ono Surono terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

57 tahun lalu

Kajari Karo dan Kasi Pidsus Diklarifikasi Dugaan Intimidasi Amsal Sitepu, Singgung Brownies

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal