Komplotan Pembobol Kantor KUA Torgamba Labusel Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolsek Torgamba. (Foto: istimewa/Antara)

LABUSEL, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Torgamba Kantor Kepala Desa Cikampak, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dari tangan ketiga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti barang yang mereka curi dari kedua kantor tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit mengatakan ketiga pelaku yang diamankan yakni SS alias Samsul (38), SP alias Adi (42), dan SR alias Man. Ketiga pelaku ditangkap petugas setelah mendapatkan laporan terkait kasus pencurian di KUA Kecamatan Torgamba dan Kantor Kepala Desa Cikampak. 

"Dari kedua kantor tersebut, pelaku membawa kabur dua unit laptop dari kantor KUA senilai Rp8 juta dan dari kantor Kepala Desa Cikampak, pelaku membawa kabur dua unit laptop dan uang senilai Rp20 juta," ujar Parikhesit. 

Selanjutnya, petugas kemudian menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari rekaman kamera CCTV yang ada di kedua kantor tersebut, petugas berhasil mengungkap identitas ketiga tersangka. 

Selanjutnya, saat melakukan pengembangan, petugas mendapatkan informasi tersangka Adi berada di depan Kantor KUA Torgamba. Selanjutnya petugas mengamankan tersangka saat sedang istrihat di lokasi tersebut. 

"Sementara itu dua orang rekannya yang lain yakni Samsul dan Man diamankan di dua lokasi di Jalan Lintas Sumatera, Labuhanbatu Selatan," ucapnya. 

Untuk penyelidikan lebih lanjut, ketiga tersangka diamankan petugas ke Polsek Torgamba. Ketiganya dijerat dangan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
20 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

1 bulan lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

1 bulan lalu

Detik-Detik Peserta Panjat Pinang di Labusel Terjatuh dari Ketinggian 7 Meter Terekam Kamera

2 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

2 bulan lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal