Komplotan Pengedar Sabu di Pematangsiantar Ditangkap BNN

Dharma Setiawan
Ketiga tersangka saat diamankan di kantor BNN Kota Pematangsiantar. (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

MEDAN, iNews.id - Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar menangkap tiga orang komplotan pengedar narkoba di Kota Pematangsiantar. Dari tangan ketiga pelaku, petugas mengamankan puluhan paket sabu siap edar. 

Kepala BNN Pematangsiantar, Tuangkus Harianja mengatakan ketiga pelaku yang diamankan yakni Ivan Renaldi Lubis, Tantano Fami Adrian, dan Kiki Hamdani. Penangkapan ketiganya berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Kota Jalan Handayani Kota Pematangsiantar. 

"Dari informasi ersebut, kami kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka Ifan Rinaldi Lubis. Dari tangan pelaku, kami mengamankan sejumlah paket kecil sabu," kata Tuangkus Harianja, Kamis (22/7/2021). 

Kepada petugas, Ifan mengaku hanya bekerja sebagai kurir pengantaran barang haram tersebut. Dari keterangan tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan ke Jalan Sisingamangaraja, Pematangsiantar. 

"Dari lokasi tersebut kami mengamankan Tantano Fami Adrian dan Kiki Hamdani," ucapnya. 

Dari tangan ketiga pelaku, petugas menyita puluhan paket sabu dengan total berat 24,35 gram, alat isap sabu jenis bong, handphone, uang tunai sebesar Rp2,14 juta, dan satu unit sepeda motor. 

"Saat ini ketiganya masih diperiksa intensif untuk proses pengembangan lebih lanjut. Mereka kami jerat Pasal 112 junto 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Inspiratif! Anak Petani Hortikultura dari Pematangsiantar Jadi Lulusan Terbaik IPB University

7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

9 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

15 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal