Komunitas Perempuan di Sumut Desak RUU PKS Segera Disahkan

Stepanus Purba
Ketua Dewan Pengurus HAPSARI Sumut, Lely Zailani. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id – Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (HAPSARI) Sumatera Utara (Sumut) bersama dengan komunitas perempuan korban kekerasan mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Diketahui, RUU PKS saat ini sudah masuk ke dalam Prolegnas tahun 2020 namun tak kunjung dibahas.

"Seharusnya pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU PKS tersebut. Bukan mengeluarkannya dari Prolegnas prioritas tahun 2020,” kata Ketua Dewan Pengurus HAPSARI Sumut, Selasa (7/7/2020).

Lely mengatakan saat ini kasus kekerasan seksual khususnya terhadap anak masih banyak terjadi di Indonesia. Salah satu yang menjadi sorotan saat ini kasus pemerkosaan terhadap remaja 14 tahun di Lampung Timur. Anak tersebut yang dititipkan di ruman aman milik Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Ironisnya, terduga pelaku tersebut, DA, adalah Kepala P2TP2A itu sendiri," tuturnya.

Lely mengakatan selama 10 tahun terakhir HAPSARI bersama dengan forum pengada layanan (FPL) telah mengadvokasi lebih dari 500 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Kekerasan di advokasi cukup beragam mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran, pencabulan, pelecehan seksual, hingga pemerkosaan.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

FiberStar Perkuat Ekosistem Solusi Digital Terintegrasi di Sumut

4 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

6 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

7 hari lalu

Pengamat Sebut Kunjungan Wapres Gibran ke Sumut Urai Sumbatan Lintas Kementerian Pascabencana

8 hari lalu

Terimbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, 20 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal