KPPU Dalami Dugaan Kartel Dalam Penimbunan Jutaan Kilogram Minyak Goreng di Deliserdang

Wahyudi Aulia Siregar
Kepala KPPU Kantor Perwakilan Medan, Ridho Pamungkas. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah mendalami dugaan adanya praktik persaingan usaha tidak sehat dalam penimbunan jutaan liter minyak goreng yang ditemukan Satgas Pangan Sumatera Utara (Sumut). Minyak goreng tersebut ditimbun di tiga gudang penimbunan di Deliserdang.

"Sedang kami dalami apakah ada ke arah sana (kartel). Tapi kalau nanti arahnya ke Pidana, ranahnya tentu di Kepolisian," kata Kepala KPPU Kantor Perwakilan Medan, Ridho Pamungkas, Sabtu (19/2/2022).

Ridho mengatakan penimbunan minyak goreng ini harus diusut tuntas. Apalagi ada alasan penimbunan dilakukan karena kebijakan managemen produsen minyak goreng. 

"Alasan itu menunjukkan keengganan produsen minyak goreng untuk bekerjasama dengan pemerintah untuk menjamin ketersediaan pasokan dari masyarakat," ucapnya. 

Ridho juga menyebut, ada tiga kemungkinan kegagalan hingga menimbulkan keenganan dari para produsen untuk melepas barangnya. Yakni kegagalan koordinasi, kegagalan kebijakan dan kegagalan pasar. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 bulan lalu

Viral Minyak Goreng Bansos di Grobogan Diduga Berbau Solar, Langsung Dikembalikan Warga

4 bulan lalu

Asah Kepekaan Sosial, Peserta PKN LAN Bagikan 100 Liter Minyak Goreng ke Warga Mojokerto

4 bulan lalu

Minyak Bantuan Pangan di Klaten Berbau Solar dan Keruh, Warga Serbu Kantor Desa

6 bulan lalu

Kecelakaan di Bangkalan, Mobil Boks Muatan Minyak Goreng Tabrak Pohong hingga Terguling

8 bulan lalu

Truk Tangki Tabrak Rumah di Sumedang, Warga Berebut Tumpahan Minyak Goreng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal