KPU Sumut Tetapkan DPT 10.853.940 di Pemilu 2024

Antara
KPU Sumut Tetapkan DPT 10.853.940 di Pemilu 2024 (Foto: Antara/Anggi Luthfi Panggabean)

MEDAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 10.853.940 orang melalui Rapat Pleno Terbuka KPU Provinsi Sumut di Medan, Selasa (27/6/2023). Pemilih jenis kelamin perempuan mendominasi.

"Jumlah tersebut terdiri atas 5.360.844 laki-laki dan 5.493.096 perempuan," ujar Ketua KPU Provinsi Sumut Herdensi, Selasa (27/6/2023).

Herdensi mengatakan masyarakat yang akan menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024 di 45.875 tempat pemungutan suara (TPS) pada 6.100 kelurahan/desa di 455 kecamatan di 33 kabupaten/kota se-Sumut. Sebelum penetapan DPT, pihaknya sudah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) serta perbaikan data pemilih sementara (DPS).

"Kalau proses ini 'kan berlangsung cukup panjang. Pertama ada penyerahan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) oleh Kemendagri ke KPU, disinkronisasi oleh KPU, di-coklit, kemudian disusun DPS. Jumlah DPS sebanyak 11.000.000-an, lalu dilakukan pencermatan ulang, dan keluarlah jumlah DPT," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

57 tahun lalu

Pilkada 2024, APK yang Melanggar di Bangka Barat Ditertibkan

57 tahun lalu

Ketua KPPS Buron Perusakan Surat Suara hingga Picu PSU di Pesawaran Ditangkap

57 tahun lalu

KPU Sumut Perpanjang Pendaftaran Pilkada 6 Daerah Cuma Ada 1 Paslon, Mana Saja?

57 tahun lalu

KPU Sumut Nyatakan Berkas Pendaftaran Paslon Bobby-Surya Lengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal