OTT Pungli di Pasar Marelan, Polisi Tetapkan 3 Orang sebagai Tersangka

Stepanus Purba
Suasana saat tim saber pungli Polda Sumut saat melakukan operasi tangkap tangan di Pasar Marelan, Medan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan tiga dari empat orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pasar Marelan sebagai tersangka. Kendati demikian, polisi masih belum merilisi ketiga nama yang statusnya dinaikkan usai penyelidikan tersebut.

Plh Kabid Humas Polda SumutAKBP MP Nainggolan mengatakan, hasil pengembangan dalam penangkapan operasi senyap itu, Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menaikan status tiga pengurus Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) sebagai tersangka.

"Untuk yang satu orang lagi, saat ini statusnya masih tetap sebagai saksi," kata Nainggolan, Senin (27/8/2018).

Nainggolan masih enggan mengungkap ke publik nama-nama tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) tersebut). Dia hanya membeberkan, saat ini penyidik sudah melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka. "Mereka sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Diketahui, tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Polda Sumut melakukan OTT di kawasan Pasar Marelan, Kota Medan, Jumat (24/8/2018). Dalam operasi senyap itu, petugas menangkap Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Marelan AS, serta RM, RA, dan MAR yang merupakan pengurus P3TM.

Selain mengamankan ketiganya, petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai Rp2 juta, satu tas ransel warna ungu berisi berkas dan kwitansi, dan empat unit ponsel. Dalam praktiknya, petugas menduga telah terjadi pungli jual beli meja dagangan di Pasar Marelan, Medan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

11 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

16 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

1 bulan lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

1 bulan lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal