Pelaku Pembakaran Rumah Warga di Palas Ditangkap

Antara
Pelaku pembakar rumah warga di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, inisial NS diamankan di kantor Mapolsek Barumun, Senin (14/2/2022). (Foto: Antara/istimewa))

MEDAN, iNews.id - Pelaku pembakaran rumah warga di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Padanglawas (Palas) ditangkap personel Satreskrim Polres Palas. Pelaku berinisial NS tersebut ditangkap petugas, Senin (14/2/2022) dini hari. 

Kapolsek Barumun AKP Miptahuddi mengatakan penangkapan NS berawal dari laporan seorang warga bernama Gong Martua Pulungan. Korban mengatakan curiga rumhanya idbkarany oleh pelaku. 

"Pelaku menduga korban selingkuh dengan istrinya," kata Miptahuddi, Senin (14/2/2022).

Kejadian bermula saat pelaku mencari korban untuk menanyakan isu perselingkungan istrinya. Karena tidak ketemu, tersangka yang sudah tersulut emosi akibat curiga kemudian melampiaskan emosinya dengan menyiramkan bahan bakar minyak pertalite ke sepeda motor merek honda Beat.

Setelah itu, pelaku menyulut api menggunakan satu buah mancis hingga membakar sepeda motor tersebut. Nahas, api kemudian menjalar ke seluruh bangunan rumah semipermanen tersebut. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
7 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

19 hari lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

2 bulan lalu

Massa Bakar Kantor dan Mes Perusahaan Sawit di Labura usai Warga Tewas Diduga Dianiaya

2 bulan lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

3 bulan lalu

Motif Pria Lansia Nekat Bakar Toko Grosir Snack di Jombang, Sakit Hati Ditegur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal