Pelaku Usaha di Medan Diminta Patuhi Aturan PPKM, Operasional sampai Jam 9 Malam

Antara
Petugas sosialisasi ke pengunjung akibat mendapati pelaku usaha melewati jam operasional di Jalan Setia Budi, Medan. (ANTARA/HO)

MEDAN, iNews.id - Para pelaku usaha makanan dan minuman diminta untuk mematuhi Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 440/4338 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan ini dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Kabid Perundang-undangan Satpol PP Medan Ardhani Syahputra mengatakan, pelaku usaha makanan dan minuman, termasuk kaki lima di kawasan Jalan Setia Budi masih kerap beroperasi melayani pengunjung yang datang walau jam telah menunjukkan pukul 22.30 WIB.

"Masih ditemukan juga pelaku usaha belum menaati surat edaran wali kota. Tapi kami terus melakukan patroli agar mereka mematuhi jam operasional hingga pukul 21.00 WIB," ujarnya, Senin (7/6/2021).

Petugas tim gabungan Pemkot Medan meminta pengelola usaha agar patuh terkait batas jam operasional. Sementara para pengunjung diminta membubarkan diri ke rumah masing-masing sebagai upaya dalam menekan penyebaran virus Corona.

"Petugas terus melakukan sosialisasi ke pengunjung dengan humanis dan persuasif agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Petugas juga menegur keras pelaku usaha," katanya.

"Jika ke depannya masih beroperasi, etugas akan mengambil tindakan tegas dengan menyegel tempat usaha," kata Ardhani.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pengosongan Rumah Aset PT KAI di Medan Diwarnai Perlawanan, Penghuni Acungkan Parang

6 hari lalu

Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan

6 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

16 hari lalu

17 Siswa SD di Medan Muntah Usai Santap MBG, Guru Panik

26 hari lalu

2 Pelaku Jambret HP Wanita Pemesan Ojol di Medan Ditembak usai Lawan Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal