Pelaku Usaha di Medan Diminta Patuhi Aturan PPKM, Operasional sampai Jam 9 Malam

Antara
Petugas sosialisasi ke pengunjung akibat mendapati pelaku usaha melewati jam operasional di Jalan Setia Budi, Medan. (ANTARA/HO)

MEDAN, iNews.id - Para pelaku usaha makanan dan minuman diminta untuk mematuhi Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 440/4338 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan ini dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Kabid Perundang-undangan Satpol PP Medan Ardhani Syahputra mengatakan, pelaku usaha makanan dan minuman, termasuk kaki lima di kawasan Jalan Setia Budi masih kerap beroperasi melayani pengunjung yang datang walau jam telah menunjukkan pukul 22.30 WIB.

"Masih ditemukan juga pelaku usaha belum menaati surat edaran wali kota. Tapi kami terus melakukan patroli agar mereka mematuhi jam operasional hingga pukul 21.00 WIB," ujarnya, Senin (7/6/2021).

Petugas tim gabungan Pemkot Medan meminta pengelola usaha agar patuh terkait batas jam operasional. Sementara para pengunjung diminta membubarkan diri ke rumah masing-masing sebagai upaya dalam menekan penyebaran virus Corona.

"Petugas terus melakukan sosialisasi ke pengunjung dengan humanis dan persuasif agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Petugas juga menegur keras pelaku usaha," katanya.

"Jika ke depannya masih beroperasi, etugas akan mengambil tindakan tegas dengan menyegel tempat usaha," kata Ardhani.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

14 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

18 hari lalu

Partai Perindo Gelar Sekolah Politik di Medan, Perkuat Kader Muda Menuju Pemilu 2029

21 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Pod di Kafe Medan, 3 Remaja Ditangkap

31 hari lalu

Geger! Mayat Pria Ditemukan di Sungai Denai, Diduga Tewas Tersengat Alat Setrum Ikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal