Pembunuhan Mandor Angkot Gegara Minta Nasi Goreng Gratis, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Stepanus Purba
Kantor Polrestabes Medan. (Foto: dok iNews)

MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan menetapkan tiga tersangka atas kasus pengeroyokan yang menewaskan mandor angkot Abadi Bangun (42). Penetapan ini setelah penyidik memeriksa 12 orang saksi.

Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, ketiga tersangka saat ini sudah diamankan dan menjalani penahanan.

"Hasil keterangan 12 saksi, kami tetapkan tiga orang tersangka. Yakni pemilik kafe Mahyudi (38) dan dua orang karyawan Mi Aceh Mursalin (32) serta Agus Salim (32)," ujar Maringan, Jumat (31/1/2020).

Menurutnya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan.

"Kami menyangkakan tersangka dengan Pasal 338 KUHP junto Pasal 351 ayat 3, tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain," katanya.

Sebelumnya, korban Abadi Bangun (42) warga Jalan Bahagia, Gang Budi Utomo, No 163, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru tewas dikeroyok karyawan Delicious Mi Aceh Pasar Baru, Jalan Pasar Baru No 14, Titi Rantai, Medan Baru, Rabu (29/1/2020) pukul 02.20 WIB. Korban dianiaya karena sebelumnya meminta nasi goreng gratis kepada pegawai mi Aceh. Permintaannya ditolak hingga berujung perkelahian yang merenggut nyawa korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral Pengeroyokan di Mojokerto Gunakan Sajam, 21 Pemuda Ditangkap

4 hari lalu

Viral Video Siswa SMAN di Gorontalo Dikeroyok 20 Senior, Berawal Raut Muka

5 hari lalu

Geger! Mayat Pria Ditemukan di Kaki Gunung Ciremai Kuningan, Kepala Nyaris Hancur

5 hari lalu

Tatapan Berujung Pengeroyokan di Warung Coto Makassar, 4 Orang Ditangkap

6 hari lalu

Terbukti Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Bekasi Divonis 10 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal