MEDAN, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara (Sumut) akan membentuk Tim Reaksi CepatPenanggulangan Bencana (TRC-PB). Hal ini mengingat daerah tersebut masuk dalam kategori rawan bencana.
Wakil Wali Kota Medan H Akhyar Nasution mengatakan, Kehadiran tim itu nantinya dapat melaksanakan pengkajian secara cepat dan tepat di lokasi bencana dalam waktu tertentu. Selain itu, mengidentifikasi cakupan lokasi, jumlah korban, kerusakan prasarana dan sarana, gangguan terhadap fungsi pelayanan umum dan pemerintahan akibat bencana, serta kemampuan sumber daya alam maupun buatan.
“Penanggulangan bencana di Kota Medan, masih bersifat sporadis. Saran yang tepat membantu untuk mengkoordinasikan sektor terkait dalam penangangan darurat bencana,” kata Akhyar, saat memimpin Rapat Pembentukan TRC-PB, Selasa (25/9/2018).
Karena itu dia menilai perlu ada peninjauan ulang dalam penanganan bencana tersebut agar lebih terstrukur sehingga penanggulangan ke depan lebih maksimal. Selain juga harus ada penelaahan mengenai pemukiman di pinggiran sungai. Hal itu lantaran saat ini sudah banyak warga yang mendiami daerah pinggiran, bahkan sampai ke badan sungai.
"Hal itu perlu ditinjau ulang karena masyarakat yang bermukim di daerah pinggiran sungai rentan menjadi korban banjir. Di samping itu, daerah aliran sungai (DAS) merupakan wilayah resapan yang seharusnya tidak dijadikan tempat tinggal oleh masyarakat," ujarnya.